ACA Labbaik Gold Travel Safe Haji & Umroh Individu (Durasi Travel 11-15 Hari)

USD 12 USD 11

ACA Labbaik Gold Travel Safe Haji & Umroh Individu (Durasi Travel 01-10 Hari)

Asuransi Perjalanan ACA Labbaik Gold adalah asuransi perjalanan dari ACA Syariah yang memberikan perlindungan lengkap bagi Anda yang berencana melakukan Ibadah Umroh dan Haji sebagai berikut:

1. KEMATIAN DAN CACAT TETAP sebesar US$ 25.000

Jika Peserta mengalami Cedera Tubuh karena kecelakaan selama Periode Asuransi yang mengakibatkan kematian atau cacat tetap yang timbul dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal terjadinya Kecelakaan.

2. BIAYA-BIAYA MEDIS (AKIBAT SAKIT/KECELAKAAN) sebesar US$ 25.000

Memberikan penggantian Biaya-Biaya Medis yang layak dan wajar seperti yang didefinisikan akibat Cedera atau Sakit yang dialami Peserta namun tidak termasuk penyakit kronis.

3. EVAKUASI MEDIS DARURAT &  REPATRIASI* sebesar US$ 20.000

Blue Dot Assistance  (BDA)  akan mengatur dan membayarkan proses evakuasi darurat berdasarkan pengawasan medis secara konstan, dengan cara transportasi apapun yang diperlukan dari rumah sakit/klinik ke fasilitas terdekat yang mampu memberikan perawatan yang diperlukan ketika fasilitas medis yang memadai tidak tersedia secara lokal. BDA akan mengatur dan membayar biaya repatriasi ke tempat tinggal resmi dari Peserta setelah kondisinya telah stabil.

Keputusan untuk diperlukannya evakuasi/repatriasi dan sarana transportasi sepenuhnya akan dilakukan oleh tim medis BDA setelah berkonsultasi dengan dokter yang merawat.

4. REPATRIASI JENAZAH* sebesar US$ 20.000

Apabila Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan selama dalam perjalanan, BDA akan mengatur dan membayar biaya yang diperlukan untuk memulangkan jenazah ke tempat tinggal Peserta, termasuk penyediaan rumah duka lokal, perawatan jenazah, pengurusan seluruh dokumen yang diperlukan, memperoleh semua izin hukum, mendapatkan pelayanan konsuler (untuk kematian di luar negeri), pembelian kantung jenazah atau kotak jenazah yang sederhana dan pengangkutan jenazah ke rumah duka di tempat tinggal Peserta.

*) BDA hanya akan mengatur dan membayar evakuasi/repatriasi selama periode pertanggungan polis dan layanan-layanan efektif pada saat Peserta melaporkan kejadian sakit, kecelakaan dan/atau meninggalnya Peserta ke BDA. Tidak ada reimbursement, termasuk semua biaya yang timbul sebelum Peserta melaporkan kejadian sakit, kecelakaan dan/atau meninggalnya Peserta ke BDA.

5. KEHILANGAN BAGASI DAN BARANG PRIBADI sebesar US$ 650

memberikan penggantian kepada Peserta sesuai dengan nilai sebenarnya atau biaya perbaikan yang dikeluarkan, mana yang lebih rendah, atas barang pribadi milik Peserta yang berada di bagasi maupun di luar bagasi, termasuk koper, tas yang hilang atau rusak akibat kelalaian atau kesalahan pihak pengangkut atau pencurian atau perampokan atau Kecelakaan selama Periode Asuransi untuk setiap jenis barang dibatasi hingga sebesar US$300 (tiga ratus US Dollar) hingga batas maksimum penggantian yang diberikan sesuai dengan plan yang tercantum di dalam Tabel Manfaat.

6. PENUNDAAN PENERBANGAN sebesar US$ 100

Bila keberangkatan dari pesawat terbang dan/atau kapal laut yang berlisensi, yang telah direncanakan sebelumnya untuk digunakan Peserta, ternyata ditunda selama paling sedikit 8 (delapan) jam berturut-turut dari waktu keberangkatan yang telah dijadwalkan, dan jadwal perjalanan tersebut telah diberikan kepada Peserta, karena pemogokan, gangguan cuaca, kerusakan pada peralatan pengangkut atau kesalahan yang dilakukan oleh pengangkutan udara umum termasuk overbooked atau bandara yang merugikan Peserta, Penanggung akan membayar US$50 (lima puluh US Dollar) untuk setiap 8 (delapan) jam berturut-turut penundaan yang terjadi hingga batas maksimum sesuai dengan plan yang tercantum dalam Tabel Manfaat.

6. KETERLAMBATAN BAGASI sebesar US$ 65

Memberikan penggantian apabila pihak pengangkutan melakukan kesalahan sehingga bagasi yang dibawa Peserta mengalami keterlambatan dalam waktu minimal 8 (delapan) jam berturut turut sejak Peserta tiba di tempat tujuan di luar negeri, salah tujuan atau salah penempatan oleh pihak pengangkut.

8. KEHILANGAN DEPOSIT DAN PEMBATALAN PERJALANAN sebesar US$ 1.000

Memberikan jaminan kehilangan deposit/uang muka atau biaya-biaya yang dibayar dimuka oleh Peserta sebagai akibat dari terpaksa dibatalkannya perjalanan karena kejadian-kejadian yang tercantum dalam polis yang terjadi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal dimulainya perjalanan ke luar negeri.

 

Hal-hal Penting Asuransi ACA Labbaik Gold:

1.   Pasa saat asuransi ini mulai berlaku, Tertanggung harus dalam keadaan sehat untuk bepergian dan tidak menduga akan terjadinya keadaan yang dapat membatalkan atau mengganggu perjalanan. Jika tidak, maka klaim tidak dapat diproses.

2.   Pertanggungan asuransi dimulai pada saat Tertanggung meninggalkan tempat tinggal resminya dan berakhir pada saat Tertanggung tiba kembali di tempat tinggal resminya.

3.   Batas usia Tertanggung: 1  – 65 tahun.

4.   Periode maksimum per perjalanan adalah 31 hari.

5.   Program asuransi ini berlaku untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang memiliki KITAS/KIMS dan pembelian dilakukan di negara asal berangkat yaitu Indonesia.

6.   Untuk manfaat kehilangan Bagasi dan/atau barang Pribadi, Tertanggung harus melaporkan kehilangan dan mendapatkan surat keterangan dari polisi setempat atau pejabat berwenang dari pesawat udara, kapal laut atau kendaraan umum lainnya dimana Tertanggung berpergian.

7.   Tertangung hanya boleh membeli 1 polis, atau tidak boleh lebih dari 1 polis

8.   Polis ini tidak dapat dibatalkan.

9.   Polis ini hanya untuk kegiatan beribadah dan perjalanan dari Negara Indonesia menuju Negara Arab Saudi dan kembali lagi ke Negara Indonesia


Pengecualian Umum***:

1.   Perang, revolusi, peraturan pemerintah, dll.

2.   Terorisme dan sabotase.

3.   Nuklir, radiasi, radio aktif, dll.

4.   Tindakan kriminal atau tindakan melawan hukum.

5.   Olahraga profesional dan berbahaya, balapan, naik gunung, snorkling, menyelam, bungge jumping, rafting, bermain kano, dll.

6.   Setiap cedera atau sakit yang berhubungan dengan kehamilan atau kelahiran.

7.   Segala upaya bunuh diri atau melukai diri sendiri secara sengaja.

8.   Penyakit kelamin, AIDS atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS.

9.   Alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan.

10.       Semua kondisi kesehatan yang sudah ada  sebelumnya (Pre-Existing Condition).

11.       Gangguan mental dan saraf.

12.       Medical check up.

Catatan Produk:

***  Pengecualian ini adalah ringkasan dari Pengecualian Umum pada Polis Asuransi.

***  Hotline 24 Jam ACA : 021-31 999 100

 

Catatan Transaksi/Nasabah

1.   Apabila Anda tidak memenuhi syarat pembelian online yaitu Umur Penumpang/Tertanggung melebihi 65 tahun atau ingin membeli secara group (minimal 10 orang) atau Paket Keluarga, mohon membeli secara manual dengan cara menghubungi kami di 021-537 0040 atau HP/WA 08522 0022 884 atau email cs@travelsafe.id

2.   Apabila melakukan pembayaran lewat Virtual Account Bank BCA minimal transaksi adalah Rp. 10.000

KEMATIAN DAN CACAT TETAP sebesar US$ 25.000

Jika Peserta mengalami Cedera Tubuh karena kecelakaan selama Periode Asuransi yang mengakibatkan kematian atau cacat tetap yang timbul dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal terjadinya Kecelakaan.

KEHILANGAN BAGASI DAN BARANG PRIBADI sebesar US$ 650

memberikan penggantian kepada Peserta sesuai dengan nilai sebenarnya atau biaya perbaikan yang dikeluarkan, mana yang lebih rendah, atas barang pribadi milik Peserta yang berada di bagasi maupun di luar bagasi, termasuk koper, tas yang hilang atau rusak akibat kelalaian atau kesalahan pihak pengangkut atau pencurian atau perampokan atau Kecelakaan selama Periode Asuransi untuk setiap jenis barang dibatasi hingga sebesar US$300 (tiga ratus US Dollar) hingga batas maksimum penggantian yang diberikan sesuai dengan plan yang tercantum di dalam Tabel Manfaat.

EVAKUASI MEDIS DARURAT &  REPATRIASI* sebesar US$ 20.000

Blue Dot Assistance  (BDA)  akan mengatur dan membayarkan proses evakuasi darurat berdasarkan pengawasan medis secara konstan, dengan cara transportasi apapun yang diperlukan dari rumah sakit/klinik ke fasilitas terdekat yang mampu memberikan perawatan yang diperlukan ketika fasilitas medis yang memadai tidak tersedia secara lokal. BDA akan mengatur dan membayar biaya repatriasi ke tempat tinggal resmi dari Peserta setelah kondisinya telah stabil.

Keputusan untuk diperlukannya evakuasi/repatriasi dan sarana transportasi sepenuhnya akan dilakukan oleh tim medis BDA setelah berkonsultasi dengan dokter yang merawat.

PENUNDAAN PENERBANGAN sebesar US$ 100

Bila keberangkatan dari pesawat terbang dan/atau kapal laut yang berlisensi, yang telah direncanakan sebelumnya untuk digunakan Peserta, ternyata ditunda selama paling sedikit 8 (delapan) jam berturut-turut dari waktu keberangkatan yang telah dijadwalkan, dan jadwal perjalanan tersebut telah diberikan kepada Peserta, karena pemogokan, gangguan cuaca, kerusakan pada peralatan pengangkut atau kesalahan yang dilakukan oleh pengangkutan udara umum termasuk overbooked atau bandara yang merugikan Peserta, Penanggung akan membayar US$50 (lima puluh US Dollar) untuk setiap 8 (delapan) jam berturut-turut penundaan yang terjadi hingga batas maksimum sesuai dengan plan yang tercantum dalam Tabel Manfaat.

KETERLAMBATAN BAGAS sebesar US$ 65

Memberikan penggantian apabila pihak pengangkutan melakukan kesalahan sehingga bagasi yang dibawa Peserta mengalami keterlambatan dalam waktu minimal 8 (delapan) jam berturut turut sejak Peserta tiba di tempat tujuan di luar negeri, salah tujuan atau salah penempatan oleh pihak pengangkut.

KEHILANGAN DEPOSIT DAN PEMBATALAN PERJALANAN sebesar US$ 1.000

Memberikan jaminan kehilangan deposit/uang muka atau biaya-biaya yang dibayar dimuka oleh Peserta sebagai akibat dari terpaksa dibatalkannya perjalanan karena kejadian-kejadian yang tercantum dalam polis yang terjadi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal dimulainya perjalanan ke luar negeri.

Kematian dan Cacat Tetap US$. 25.000; Biaya Biaya Medis Akibat Sakit/Kecelakaan US$ 25.000; Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi US$ 20.000; Repatriasi Jenazah US$ 20.000; Kehilangan Bagasi dan Barang Pribadi US$ 650; Penundaan Penerbangan US$ 100; Keterlambatan Bagasi US$ 65; Kehilangan Deposit dan Pembatalan Perjalanan US$ 1.000; Polis berlaku sejak tanggal berangkat.

Butuh bantuan? Hubungi 08522 0022 884 atau Email klikpremi@gmail.com

Top