
Prosedur Klaim
Tertanggung/ahli waris segera melaporkan kejadian kepada Kantor Cabang Perusahaan Asuransi dibawah ini yaitu:
· Asuransi Central Asia / ACA : Ruko Sentra Gading Blok SG-01 No. 28, Pakulonan Bar., Klp. Dua, Tangerang, Banten 15810 Telepon: (021) 54214620
· Asuransi Jasa Indonesia / Jasindo Cabang Slipi : Grand Slipi Tower, Lobby Floor Jalan Letjen S. Parman Kav 22-24 Palmerah, Jakarta Barat Telp. 021 290 22245
Dokumen Klaim Asuransi Penerbangan
Dokumen Klaim yang dibutuhkan untuk Santunan Meninggal Dunia karena kecelakaan
· Copy KTP/KK yang masih berlaku, Copy/Print Tiket Pesawat & Polis Elektronik
· Surat Keterangan dari pihak berwenang
·
Surat Ahli Waris
Dokumen Klaim yang dibutuhkan untuk Cacat Tetap karena kecelakaan
· Copy KTP yang masih berlaku, Copy/Print Tiket Pesawat & Polis Elektronik
·
Surat Keterangan dari pihak
berwenang
Dokumen Klaim yang dibutuhkan untuk Biaya Perawatan karenan kecelakaan
· Copy KTP yang masih berlaku, Copy/Print Tiket Pesawat & Polis Elektronik
·
Kuitansi
asli/bukti biaya pengobatan / Rekam Medis / Resep Obat / Dokumen apapun yang
dikeluarkan oleh Rumah Sakit, apabila suatu hari diperlukan pihak Perusahaan
Asuransi
Dokumen Klaim yang dibutuhkan untuk Kehilangan Bagasi/Delay
·
Copy KTP yang masih berlaku,
Copy/Print Tiket Pesawat & Polis Elektronik
Surat Keterangan dari pihak berwenang
Struk Bagasi Terdaftar
· Surat Pernyataan Delay dari Pihak Berwenang/Maskapai Penerbangan
· Surat Pernyataan Kehilangan Bagasi dari Pihak Berwenang/Maskapai Penerbangan
Dokumen Klaim Asuransi Perjalanan
Dokumen Klaim yang dibutuhkan untuk Santunan Kecelakaan atau Meninggal Dunia karena kecelakaan
· Copy kartu identitas (KTP/KK/SIM) yang masih berlaku
· Kuitansi asli/bukti biaya rawat inap/pengobatan yang dikeluarkan oleh RS (untuk klaim biaya perawatan)
· Surat keterangan cacat tetap dari RS (untuk klaim cacat tetap)
· Surat keterangan kematian dari RS/Puskesmas/Kelurahan (untuk klaim meninggal dunia)
· Surat keterangan ahli waris (untuk klaim meninggal dunia)