Cara Klaim

Cara Klaim

Prosedur Klaim

Tertanggung/ahli waris segera melaporkan kejadian kepada Kantor Cabang Perusahaan Asuransi dibawah ini yaitu:

·         Asuransi Central Asia / ACA : Ruko Sentra Gading Blok SG-01 No. 28, Pakulonan Bar., Klp. Dua, Tangerang, Banten 15810  Telepon: (021) 54214620

·         Asuransi Jasa Indonesia / Jasindo Cabang Slipi :  Grand Slipi Tower, Lobby Floor Jalan Letjen S. Parman Kav 22-24 Palmerah, Jakarta Barat Telp. 021 290 22245

 

Dokumen  Klaim Asuransi Penerbangan

Dokumen  Klaim yang dibutuhkan untuk Santunan Meninggal Dunia karena kecelakaan

·         Copy KTP/KK yang masih berlaku, Copy/Print Tiket Pesawat & Polis Elektronik

·         Surat Keterangan dari pihak berwenang

·         Surat Ahli Waris

Dokumen Klaim yang  dibutuhkan  untuk Cacat Tetap karena kecelakaan

·         Copy KTP yang masih berlaku, Copy/Print Tiket Pesawat & Polis Elektronik

·         Surat Keterangan dari pihak berwenang

Dokumen Klaim yang dibutuhkan  untuk  Biaya Perawatan karenan kecelakaan

·         Copy KTP yang masih berlaku, Copy/Print Tiket Pesawat & Polis Elektronik

·         Kuitansi asli/bukti biaya pengobatan / Rekam Medis / Resep Obat / Dokumen apapun yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit, apabila suatu hari diperlukan pihak Perusahaan Asuransi

Dokumen Klaim yang dibutuhkan untuk Kehilangan Bagasi/Delay

·         Copy KTP yang masih berlaku, Copy/Print Tiket Pesawat & Polis Elektronik
Surat Keterangan dari pihak berwenang
Struk Bagasi Terdaftar

·         Surat Pernyataan Delay dari Pihak Berwenang/Maskapai Penerbangan

·         Surat Pernyataan Kehilangan Bagasi dari Pihak Berwenang/Maskapai Penerbangan

 

Dokumen  Klaim Asuransi Perjalanan

Dokumen  Klaim yang dibutuhkan untuk Santunan Kecelakaan atau Meninggal Dunia karena kecelakaan

·         Copy kartu identitas (KTP/KK/SIM) yang masih berlaku  

·         Kuitansi asli/bukti biaya rawat inap/pengobatan yang dikeluarkan oleh RS (untuk klaim biaya perawatan)

·         Surat keterangan cacat tetap dari RS (untuk klaim cacat tetap)

·         Surat keterangan kematian dari RS/Puskesmas/Kelurahan (untuk klaim meninggal dunia)

·         Surat keterangan ahli waris (untuk klaim meninggal dunia)

 

Butuh bantuan? Hubungi 0852 8065 0739 atau Email klikpremi@gmail.com

Top